Kamis, 19 April 2018

Marquez Tak Masalah Karena Tak Dapat Permintaan Maaf dari Rossi






Pembalap Repsol Honda, Marc Marquez, mengaku bersalah atas insiden yang melibatkannya dengan Valentino Rossi pada balapan MotoGP Argentina, 8 April 2018. Dia juga mengatakan tak punya dendam dengan Rossi meski pembalap asal Italia itu tak menolak bertemu dengannya setelah balapan.

Marquez menghampiri Rossi setelah balapan MotoGP Argentina berakhir. Namun, upayanya untuk meminta maaf berakhir pahit.

Marquez langsung dicegah di pintu masuk oleh sahabat Rossi, Alessio Salucci. Pria yang akrab disapa Uccio itu meminta Marquez meninggalkan garasi Yamaha karena Rossi tidak ingin menemuinya.


"Saya sadar telah melakukan hal yang saya dan langsung mencoba untuk meminta maaf. Banyak hal yang terjadi, tapi saya tak punya dendam terhadap Valentino," kata Marquez dalam konferensi pers jelang MotoGP Amerika serikat, Kamis (19/4/2018).

"Saya tak punya masalah jika harus berbicara dengannya. Sisanya, saya berharap untuk menjalani balapan yang bagus di AS. Saya menyukai trek ini dan berharap bisa juara lagi," sambungnya.

Marc Marquez memang punya rekor bagus di Austin. Dia selalu menjadi pemenang pada balapan MotoGP AS dalam lima tahun terakhir.

Sumber: La Gazzetta dello Sport

Selasa, 17 April 2018

Hobi Moge Bos Abu Tours yang Diduga 'Nilep' Uang Rp 1,8 Triliun


Jakarta - Bos Abu Tours yang kini ditahan terkait pencucian uang Rp 1,8 triliun Hamzah Mamba rupanya memiliki kegemaran naik moge. 
Seperti terlihat dalam akun instagram miliknya, @abuhamzah12, Hamzah sering berbagi fotonya saat sedang melakukan touring baik di dalam maupun luar negeri. 

Dalam akun abuhamzah12 itu, Hamzah tampak mengendarai moge-moge keluaran BMW Motorrad tipe turing dan juga Harley-Davidson. Hamzah juga sepertinya tergabung dalam sebuah komunitas motor yang disapa Silverhawk. 

http://dewakiukiu.net/app/Default0.aspx?lang=id




Selain Harley dan BMW, Hamzah juga memiliki moge Triumph. Moge Triumph tipe Tiger Explorer XR itu bahkan saat ini disita oleh pihak kepolisian karena merupakan salah satu aset milik Hamzah. 





Postingan foto-foto touring itu akhirnya dibanjiri komentar netizen yang marah karena adanya kasus umrah Abu Tours.

"ibu gue ngumpulin duid buat umroh malah di beliin motor gede," tutur seorang netizen.

"Wow enaknya naik motor mewah hasil nipu😂😂😂," ujar netizen lain.

"banyak banget pengusaha model gini ya, itu yg punya first travel juga skenario bisnis nya sama. Apa ada "universitas khusus menipu" , shg banyak banget alumni yg masuk penjara?," timpal yang lain.

Aset Hamzah tak cuma moge Triumph yang sudah disita. Polda Sulsel terus menyita berbagai aset Hamzah dalam berbagai bentuk. Hal ini untuk berjaga-jaga guna mempermudah penyidikan. Di antaranya:

1. Dua rumah mewah di Tanggul Patompo.
2. Dua apartemen.
3. Empat gedung perkantoran.
4. Sebidang tanah kosong.


Fadli Zon: Tunggakan Listrik Rumah Sudah Dibayar!





Jakarta - Tunggakan pembayaran listrik rumah atas nama Fadli Zon viral di media sosial. Setelah membenarkan soal kepemilikan rumah, Fadli menyatakan tunggakan listrik sebesar Rp 4.649.080 rumah itu telah dibayarkan.

"Sudah dibayar. Saya juga nggak tahu, kok tagihan itu bisa viral," kata Fadli dalam perbincangan, Selasa (17/4/2018).

Disebutkan Fadli, pembayaran tunggakan listrik itu diurus oleh staf yang biasa mengurusi rumah di kawasan Cimanggis, Depok tersebut. Menurutnya, penunggakan itu terjadi lantaran staf rumah itu lupa.





"Yang biasa bayar itu staf saya. Staf saya kelupaan, biasa. Karena kalau yang lain pakai one bill, ini kelupaan 2 bulan kemudian (meteran listrik) disegel, ya tapi sudah dibayar," sebut Wakil Ketua DPR RI itu.

Namun, Fadli menyebut tak pernah menempati rumah itu. Rumah di bilangan Cimanggis tersebut dijadikan sebagai rumah kreatif sejak tahun 2013.

"Saya nggak pernah nempatin rumah itu. Dari dulu saya dedikasikan rumah kreatif. Jadi itu rumah kreatif Fadli Zon, sudah saya resmikan 5 November 2013 lalu. Saya nggak pernah tinggal di situ, tapi itu rumah yang saya beli pertama tahun 1996," jelasnya.


Diberitakan, foto data sebuah rumah menunggak pembayaran listrik atas nama Fadli Zon jadi viral di media sosial. Data itu menyebutkan rumah atas nama Fadli Zon di Bumi Cimanggis, Ciracas, menunggak tagihan listrik sebesar Rp 4.649.080.

Beredarnya foto tersebut kemudian mengundang komentar para netizen. Salah satunya menyindir dengan menyebut Fadli Zon berutang ke PLN.

Fadli sempat menanggapi komentar netizen tersebut dengan berkelakar. "Berarti kekurangan duit ya. Ha-ha-ha...," kata Fadli sambil tertawa.

Selasa, 10 April 2018

Marquez Tak Akan Ubah Gaya Membalap





Rio Hondo - Rider Honda Marc Marquez ramai-ramai dikritik karena sembrono di MotoGP Argentina. Marquez mengaku membuat kesalahan, tapi tak akan mengubah gaya membalapnya.

Pada balapan di Sirkuit Termas de Rio Hondo, Senin (9/4/2018) dinihari WIB, Marquez membuat serangkaian aksi kontroversial. Hal itu membuat Marquez dipenalti tiga kali di sepanjang balapan.


Kekacauan dimulai ketika motor Marquez mogok sebelum lampu start dinyalakan. Setelah berhasil menghidupkan mesin motornya, juara dunia enam kali itu bersinggungan dengan dua pebalap lain; Aleix Espargaro dan Valentino Rossi di tengah balapan.



Pebalap yang disebut terakhir jatuh usai disenggol Marquez di putaran-putaran akhir, yang membuahkan penalti 30 detik untuk dia. Namun, tidak sedikit yang menganggap sanksi terhadap pebalap berusia 25 tahun itu terlalu ringan.


Selain dihujani kritik, insiden ini otomatis memperburuk hubungan Marquez dengan Rossi yang sudah tidak harmonis sejak beberapa tahun terakhir. Buntutnya, usaha Marquez meminta maaf langsung dengan mendatangi garasi Rossi ditolak mentah-mentah.

"Aku akan tetap sama," jawab Marquez sebagaimana dilansir Marca. "Aku selalu ingin mendesak tapi situasi di Argentina adalah hasil dari sejumlah situasi."

"Sayang sekali aku menyenggol Valentino dan kemudian setelah dia melebar ke arah rumput dia jatuh. Aku sadar dengan kesalahannya, itu kesalahanku dan aku dihukum."

"Ketika aku melepas helmku (usai balapan) hal pertama yang coba kulakukan adalah minta maaf, ini sesuatu yang terjadi kepada semua pebalap. Kami semua habis-habisan tapi aku rileks karena itu adalah sebuah kesalahan dan yang penting adalah belajar dari situ," kata dia.

Bareskrim Tegaskan Penyitaan Kapal Yacht Rp 3,5 T Sesuai Prosedur










Jakarta - Bareskrim Polri menegaskan penyitaan kapal Equanimity Cayman sesuai prosedur. Polri mengatakan penyitaan itu berdasarkan perjanjian kerja sama kedua pihak.

"Bahwa penyitaan yang dilakukan termohon terhadap barang pemohon telah dilakukan sesuai dengan prosedur berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHAP," ujar anggota tim Biro Hukum Bareskrim Polri, saat membacakan jawabannya atas permohonan praperadilan pemohon di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018).

Ia mengatakan penyitaan tersebut berdasarkan adanya permohonan permintaan bantuan operasi bersama antara FBI dengan Polri. Permintaan tersebut terkait adanya informasi kapal Equanimity masuk ke perairan Indonesia, di mana FBI tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kapal tersebut.



"Pada tanggal 19 Februari 2018 Bareskrim Polri menerima surat permohonan bantuan dari FBI untuk melakukan operasi bersama dalam rangka penyitaan terhadap sebuah kapal bernama Equanimity yang diperkirakan berada di wilayah Indonesia," ujar Tim Biro Hukum Bareskrim Polri.

Biro hukum Bareskrim Polri mengatakan, kesepakatan pemberian bantuan kepada FBI dilakukan Polri berdasarkan pasal 5 UU Nomor 1 2016 tentang bantuan timbal balik dalam pelaksanaan pidana. Selain itu kesepakatan pemberian bantuan hukum juga berdasarkan hubungan baik antara kedua pihak.

"Bahwa tindakan yang dilakukan tindakan termohon merupakan kerja sama dengan polisi ke polisi. Mengingat antara AS dan Indonesia tidak memiliki kerja sama bilateral dalam penanganan perkara tindak pidana, kerja sama ini tetap bisa dilakukan atau sangat mungkin dilakukan dengan memberikan bantuan atas dasar hubungan baik. Hal ini dipertegas di Pasal 5 UU no 1 2016 tentang bantuan timbal balik dalam pelaksaan pidana yang disebutkan," ujar tim biro hukum Bareskrim Polri.

"Peluang ini yang bisa dilakukan polisi Indonesia dalam rangka memberikan bantuan atas perkara pelaksanaan money laundry yang ditangani FBI atas tindak pidana asal yakni yang terjadi di Malaysia," sambung tim biro hukum Bareskrim Polri.

Sebelumnya kuasa hukum perusahaan pemilik kapal Equanimity Cayman LTD, Andi F Simangungsong mengajukan permohonan praperadilan terhadap Bareskrim Polri. Andi mempersoalkan tentang prosedur penyitaan kapal yang dinilai tidak sesuai prosedur.



Andi menyebut aturan pemberian bantuan untuk melakukan penyitaan diatur UU nomor 1 tahun 2006. Menurutnya penegak hukum harus memenuhi syarat undang-undang tersebut untuk memberikan bantuan hukum.

Salah satu syarat dalam undang-undang tersebut yang harus dipenuhi misalnya adanya kepentingan penyidikan atau pemeriksaan di sidang pengadilan pidana di Amerika Serikat. Namun Andi menyebut berdasarkan surat perintah penyitaan dari Pengadilan Amerika Serikat yang dijadikan alasan Bareskrim melakukan penyitaan merupakan Forfeiture in Rem yang termasuk dalam ranah perdata.

"Oleh karena syarat-syarat di atas tidak terpenuhi seluruhnya secara kumulatif, maka terbukti bahwa penyitaan atas Objek Sita tidak memenuhi persyaratan dan prosedur dalam UU nomor 1 2006 dan karenanya adakah beralasan hukum untuk menyatakan bahwa penyitaan terhadap obkek sita adalah tidak sah," kata Andi, di PN Jaksel saat membacakan permohonan, Senin (9/4/2018).

Equinimity, yacht mewah buruan FBI senilai Rp 3,5 triliun disita di Tanjung Benoa, Bali. Yacht itu disebut terkait investigasi skandal korupsi lembaga investasi negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Diduga yacht tersebut merupakan salah satu aset yang dibeli Jho Low dengan uang hasil penyelewengan dana 1MDB.


Jho Low juga disebut membeli beberapa aset di Amerika Serikat. Oleh sebab itu FBI termasuk pihak yang ikut menangani kasus ini. Selain membeli beberapa aset di AS, Jho Low juga diduga menggunakan dana USD 10 juta dari 1MDB untuk berinvestasi di dunia hiburan Hollywood. Salah satunya, hak film 'The Wolf of Wall Street' yang dibintangi Leo Dicaprio. Selain itu dia juga diduga menggunakan dana 1MDB lebih dari USD 100 juta untuk membeli saham salah satu perusahaan terbesar di dunia yang berlokasi di Inggris.

1MDB didirikan oleh Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dan saat ini menghadapi penyelidikan pencucian uang di setidaknya enam negara, termasuk Amerika, Swiss, dan Singapura. Menurut gugatan AS, dugaan penyalahgunaan dana 1MDB oleh sejumlah pejabat mencapai US$ 4,5 miliar. Skandal ini menyeret nama PM Najib, namun dia berulang kali menegaskan dirinya tidak bersalah.
(yld/jor)





Rabu, 04 April 2018

Ini Bentuk Bom Pipa di Tempat Perakitan Senpi di Tangerang






Tangerang - Polisi menggerebek rumah milik Ahmad Rizki Amrilah di Jalan Haju Banteng RT 03 RW 06 Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Di lokasi tersebut, polisi menyita sepucuk senjata api rakitan hingga benda diduga bom pipa.

"Awalnya anggota Unit Reskrim menerima informasi bahwa di TKO dijadikan tempat pembuatan senpi rakitan menyerupai revolver," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan kepada detikcom, Rabu (4/4/2018).


Pelaku menjual senjata api tersebut melalui akun Instagram. Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi siang tadi.






"Selanjutnya dilakukan penggeledahan di lokasi dan ditemukan beberapa barang bukti," ungkapnya.

Adapun barang bukti itu sepucuk senpi rakitan mirip revolver, sepucuk senapan angin, 3 mesin bubut, 1 mesin las listrik dan seperangkat pembuat senpi, serta bubuk pembuat bahan peledak. Polisi juga menemukan benda mirip bom pipa di lokasi tersebut.

"Diduga bom pipa, ada kandungan bahan peledaknya," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKBP Deddy Supriyadi saat dihubungi detikcom, Rabu (4/4).



Deddy mengatakan saat ini sudah ditemukan 4 bom pipa di lokasi. Bom yang terbuat dari pipa ini memiliki ukuran 10-11 sentimeter.

Selasa, 03 April 2018

Xpander Raih Car of the Year 2018 di Ajang Otomotif Award





Jakarta -

Kendaraan small-MPV Mitsubishi Motors pertama, Xpander, meraih penghargaan 'Car of the Year' (COTY) di ajang 11th Otomotif Award. Xpander menyusul model SUV Pajero Sport yang menerima penghargaan tertinggi pada 2016 lalu dari ajang yang sama.

Sebelum meraih penghargaan COTY 2018, Xpander menjadi yang terbaik di kategorinya dan berhasil meraih penghargaan 'Best Low MPV' dan 'Best of The Best MPV'.

Pemimpin Redaksi Tabloid Otomotif Panji Maulana mengatakan ajang Otomotif Award menerapkan kriteria khusus untuk penilaian dan pemilihan Car of The Year. Tentu saja kandidatnya dipilih dari pemenang di masing‐masing kelas/kategori dan dilakukan evaluasi dari berbagai aspek lebih lanjut.

Sementara pengujiannya dilakukan dengan metode khusus yang yang menggunakan beberapa faktor penilaian seperti desain, fitur, performa, handling, konsumsi bahan bakar, harga, dan faktor kebaruan.

"Selain itu, redaksi Otomotif Tabloid juga mempertimbangkan berbagai aspek seperti penerimaan masyarakat, termasuk penjualan, engagement dengan konsumen termasuk komunitas, dan juga value for money terbaik untuk konsumen" ujar Panji.

Penghargaan COTY 2018 diterima langsung oleh President Director PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Kyoya Kondo. Dengan diterimanya penghargaan di ajang ini, Xpander telah mendapatkan total lima penghargaan dari berbagai media massa dan institusi nasional sejak peluncurannya pada 2017.

Saat memberi sambutan di ajang Otomotif Award, Kondo mengatakan, Xpander lahir dari harapan dan keinginan masyarakat Indonesia akan model small‐MPV yang ideal. Penghargaan Car of The Year yang diterima Xpander membuktikan bahwa produk ini dapat memenuhi ekspektasi dan kebutuhan konsumen akan small MPV dan mobil keluarga di Indonesia.

"Kami mendedikasikan penghargaan ini kepada pelanggan setia kami dari Mitsubishi dan pelanggan Indonesia atas dukungan, kepercayaan, dan penerimaan mereka yang besar terhadap Xpander. Kami berkomitmen untuk selalu menyediakan produk yang baik dengan pengalaman penjualan dan purna jual yang luar biasa bagi pelanggan kami di Indonesia," sambungnya.




Selain penghargaan, Xpander juga membukukan catatan manis di sektor penjualan. Berdasarkan data yang diterima detikOto, Mitsubishi mencatat sekitar 60.000 unit Xpander sudah terpesan. Xpander juga berhasil menduduki peringkat teratas segmen small-MPV dengan total wholesale 14.479 unit pada periode Januari-Februari 2018. Melihat data penjualan yang positif, Xpander pun dijadwalkan untuk diekspor dan diluncurkan di pasar Filipina pada Mei 2018.

Xpander diproduksi di pabrik perakitan Mitsubishi Motors yang terletak di kawasan industri Deltamas, Cikarang, Jawa Barat dengan besaran konten lokal yang mencapai 67%. Untuk memenuhi permintaan konsumen, baik di Indonesia maupun pasar ekspor, saat ini kapasitas produksi pabrik Xpander pun telah ditingkatkan hingga 10.000 unit per bulan.

Ada beberapa konsep utama kendaraan Xpander. Pertama, desain atraktif yang mengombinasikan desain eksterior tangguh dan dinamis dengan interior yang modern, mewah, dan lapang serta memiliki banyak fungsi dan kegunaan layaknya MPV masa depan.

Selanjutnya, ruang kabin lapang dan nyaman yang terbesar di kelasnya sehingga menjadi kendaraan yang cocok untuk keluarga. Selain itu, dilengkapi dengan armrest fungsional, kemudahan akses keluar‐masuk, posisi duduk nyaman di semua baris, lantai bagasi yang dapat direbahkan tanpa celah, serta ruang bagasi luas dan serbaguna.

Kemudian interior fungsional yang menyediakan banyak tempat penyimpanan serbaguna, kemudahan power outlet untuk semua baris, fleksibilitas pengaturan posisi mengemudi, sistem operasi keyless, serta sistem hiburan yang menunjang suasana kabin yang baik.

Terakhir, Xpander memberikan kenyamanan dan keamanan berkendara. Xpander ditunjang dengan performa berkendara stabil dan nyaman, ruang kabin yang senyap, mesin bertenaga dan efisien, serta beragam fitur kemananan yang terdapat di Xpander.

Mitsubishi Motors Corporation (MMC) mengumumkan bahwa Xpander mendapat peringkat Bintang 4 dari ASEAN New Car Asessment Program (NCAP). Model ini adalah MPV Mitsubishi pertama yang diuji oleh ASEAN NCAP. Secara keseluruhan, Xpander memperoleh skor 71,66 poin.

Dalam kategori Perlindungan Orang Dewasa (Adult Occupant Protection), Xpander juga mencetak 39,08 poin, pada kategori Perlindungan Penghuni Anak (Child Occupant Protection) dan 13,89 poin pada kategori Safety Assist Technologies.