Sabtu, 07 Juli 2018

JK hingga Kapolri akan Hadiri Sarasehan Nasional Wantannas









Jakarta - Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) akan menggelar Sarasehan Nasional. Acara akan dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hingga Kapolri Jenderal Tito Karnavian.


Sarasehan Nasional akan digelar di Hotel Luwansa, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, tanggal 10 dan 11 Juli dengan mengambil tema Merawat Perdamaian, Belajar dari resolusi Konflik dan Damai di Maluku dan Maluku Utara, Untuk Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur. Menko Polhukam Wiranto akan membuka Sarasehan dan JK menjadi pembicara utama karena pernah menggagas Perjanjian Malino.



Sarasehan Nasional Setjen Wantannas bakal diisi diskusi terbuka yang melibatkan pemangku kepentingan di Kepulauan Maluku hingga menteri/kepala lembaga. Selain JK, Wiranto, dan Tito, para pembicara yang dijadwalkan hadir adalah Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Mendagri Tjahjo Kumolo, Mensos Idrus Marham, dan Menristekdikti M Nasir.


Ditargetkan ada 500 orang menghadiri Sarasehan Nasional. Ada empat sub-tema yang dibahas dalam Sarasehan Nasional seperti Belajar dari Sejarah dan Kearifan Lokal Masyarakat Maluku sebagai Wujud Implementasi Bela Negara; Resolusi Konflik dan Damai berlatar golongan dan agama, separatisme; Pendekatan Pembangunan Manusia dengan Kesejahteraan dan Kebudayaan dalam Resolusi Konflik dan Damai; serta Peran perguruan tinggi.



"Selain itu, Sarasehan Nasional ini juga diharapkan dapat menjadi pendorong diterbitkannya produk legalitas yang mendukung percepatan pembangunan di Maluku sesuai Rencana Pembangunan yang telah dibuat Pemerintah, sehingga perwujudan kesejahteraan masyarakat dapat segera tercapai," ujar Setjen Wantannas berdasarkan keterangan yang disampaikan Seksi Publikasi dan Dokumentasi Sarasehan Nasional Letkol Chb Asep Rudi, Sabtu (7/7/2018).


Materi yang disampaikan nantinya akan dijadikan buku dalam edisi 4 bahasa: Indonesia, Inggris, Arab, dan Belanda. Harapannya bisa menjadi materi pembelajaran penanganan konflik ke depannya.

(dkp/fdn)

0 komentar:

Posting Komentar